Membuat Kartu Pasien

Membuat Kartu Pasien Tanpa Ribet dengan Aplikasi Klinik

Bagikan artikel ini :

Membuat Kartu Pasien – Aplikasi klinik memberikan banyak manfaat baik bagi pengelolaan klinik maupun bagi pasien. Terutama dalam membuat kartu pasien tanpa ribet dan berlama-lama seperti halnya membuat kartu pasien secara konvensional. Lalu, bagaimanakah langkah-langkah dalam membuat kartu pasien memakai aplikasi klinik tersebut? Simak ulasannya berikut ini.

Unduh aplikasi klinik terlebih dahulu

Untuk bisa membuat kartu pasien tanpa ribet langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengunduh aplikasi klinik terlebih dahulu. Salah satunya yang bisa kita ambil contoh adalah Vmedis Klinik. Anda bisa dengan mudah mengunduh aplikasi klinik mobile ini di layanan playstore. Kemudian, setelah masuk ke layanan playstore Anda pun bisa menginstalnya di smartphone maupun gadget.

Agar dapat digunakan dengan baik, pastikan smartphone Anda mendukung penggunaan aplikasi klinik ini. Untuk aplikasi klinik Vmedis Klinik sendiri, dapat digunakan pada smartphone yang memiliki sistem operasi Android dan memiliki size yang tidak terlalu besar dan tidak memakan ruang penyimpanan.

Lengkapi data diri

Lalu, setelah Anda berhasil menginstallnya maka selanjutnya harus melakukan registrasi. Anda bisa mengklik menu yang ada di bagian kiri atas tampilan aplikasi klinik Vmedis Klinik mobile. Setelah itu, Anda bisa mengisi data diri seperti nama lengkap sesuai dengan identitas. Kemudian lanjutkan dengan mengisi username. Dalam mengisi username ini pastikan Anda menggunakan nama yang mudah diingat, seperti nama panggilan atau nama lengkap.

Jangan lupa pula untuk mengisikan alamat email yang masih aktif Anda gunakan dan juga masukkan nomor telepon aktif. Tujuannya agar memudahkan Anda dalam melakukan sinkronisasi data bila terjadi perubahan. Lalu, buatlah password untuk akun Anda kemudian dilanjutkan dengan mengklik tombol konfirmasi atau daftar dan dilanjutkan dengan login menggunakan username dan password.

Masukkan nama klinik yang Anda tuju

Langkah berikutnya adalah ketika Anda melakukan login, maka saatnya untuk memilih klinik yang akan dituju. Caranya adalah cukup dengan mengklik menu di bagian kiri atas aplikasi klinik lalu masukkan nama kliniknya. Tampilan yang muncul pada menu ini adalah mengenai klinik dan alamat klinik tersebut yang akan dituju. Ingat, klinik yang ada merupakan klinik yang sudah menggunakan aplikasi Vmedis Klinik dan sudah terintegrasi dengan sistem yang ada.

Masukkan pencarian nama dokter

Pada nama klinik tesebut juga akan muncul beberapa daftar nama dokter yang menangani berbagai macam jenis penyakit. Atau Anda bisa mencari nama dokter maupun spesialis langsung di menu tersebut. Tampilan akan muncul berupa identitas dokter dan data diri spesialis. Selain itu juga ditampilkan mengenai poli yang ditanganinya serta jadwal praktek dokter atau spesialis pada klinik tersebut.

Lakukan registrasi pasien online

Kemudian, sesudah Anda mengetahui mengenai data diri dokter khususnya jadwal praktek di klinik yang ada, maka kini saatnya Anda membuat kartu pasien dengan mudah. Anda bisa mengklik tombol ‘daftar’ pada bagian bawah. Lanjutkan dengan memasukkan data pasien dan melakukan registrasi online. Data pasien ini haruslah diisi dengan jelas. Anda juga patut untuk memasukkan jaminan, seperti jaminan BPJS maupun pasien umum. Bila dirasa sudah sesuai bisa dilanjutkan dengan klik ‘simpan’.

Untuk kunjungan pasien, maka Anda harus memilih poli terlebih dahulu. Setelah itu akan muncul nomor antrean dan kartu pasien secara otomatis setelah Anda mengklik ‘daftar’. Tunggulah beberapa saat hingga tampilan kartu pasien dan antrean muncul.

Bagaimana, cukup mudah bukan membuat kartu pasien dan antrean dengan menggunakan aplikasi klinik? Jadi, Anda tidak perlu ribet lagi menunggu antrean berlama-lama dengan adanya kartu pasien ini. Semoga bermanfaat.

Sumber : https://vmedis.com/membuat-kartu-pasien-tanpa-ribet-dengan-aplikasi-klinik/

Bagikan artikel ini :

About the author: Vmedis Klinik

Leave a Reply

Your email address will not be published.